Jelang Munas PP IKA Untad : Diulik Dana Anggota Rp15 Miliar?

  • Whatsapp

Kanda, mau konfirmasi terkait menjelang Munas IKA PP Untad yang akan diselenggarakan pd April mendatang.

Perlu konfirmasi :

  1. Statuta pengurus IKA PP Untad 2017-2021 yg di SK kan Rektor telah selesai masa bhaktinya. Apakah sah bila pengurus demesioner mengeluarkan SK kepanitian? Apakah hal itu legal statutax?
  2. Terkait dana yang direkrut dari anggota baru yang akan diwisuda sebesar Rp 250 ribu/wisudawan ke rek BNI : 380885*** Cabang Palu yang diperkirakan sejak 2012 – 2017 dan 2017-2021 (ditambah wisudawan terakhir 2022) sebesar Rp 15 miliar lebih. Apakah angka tersebut benar?
  3. Apakah pengelolaan dana IKA PP Untad tersebut dalam pertanggungjawabanx setiap tahun atau periodik diaudit oleh auditor independen?

Terima kasih kanda : karena banyaknya data yang disampaikan beberapa lembaga dan perorangan ke redaksi maka kami wajib untuk mengonfirmasi.***

Berita terkait