Sebut Bunga Utang RI Rp 400 Triliun, JK: Presiden Berikutnya Harus Tahan Banting

  • Whatsapp
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla. [WartaEkonomi.co.id]

“Karena tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik,” imbuhnya.

Menurut Jusuf Kalla, angka utang pemerintah terus mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.

Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022 mengungkap, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022. ***

Editor/Sumber: Riki/Suara.com

Berita terkait