Di tempat yang sama, Direktur PT MMS, Komjen Pol (Purn.) Suparni Parto Setiono mengatakan, sinergitas dengan TNI dan Polri di dalam kawasan industri bertujuan untuk secermat mungkin meminimalisir ancaman yang kecil, tantangan yang kecil, mungkin juga ada tindakan pidana. Kawasan industri memiliki aturan khusus. Sepanjang masih dalam ambang batas, masih dibolehkan. Di luar itu akan dilakukan tindakan,” jelasnya.
Sementara, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam meminimalisir peredaran miras dan rokok ilegal di dalam kawasan. Tentunya, kata Tahir, hal ini dapat mencegah karyawan dan masyarakat dari tindakan yang tudak terpuji.
“Miras ini bukan dari wilayah kawasan, pasti sumbernya dari luar. Dan masalah ini bukan hanya akan berdampak pada perusahaan saja, melainkan di luar kawasan juga. Makanya, sinergitas antara Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), dengan perusahaan sangat dibutuhkan. Sehingga kondusivitas di Obvitnas ini, dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang hasil sitaan itu, juga turut dihadiri oleh Kapolsek Bahodopi, IPDA Agus Salim, perwakilan Koramil 1311-02 Bungku Selatan, Komando Pos TNI Angkatan Laut Bahodopi, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Bahodopi. ***
Reporter: Bambang Sumantri