IMIP Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Hasil Razia

  • Whatsapp

Morowali– PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar pemusnahan barang hasil sitaan berupa 1.920 batang rokok ilegal, 163 botol miras dari berbagai merk dan puluhan kantong miras oplosan. Hal itu dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam kawasan industri PT IMIP.

Pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan (PT Morowali Security Service) bersama dengan Satgas Pam Obvitnas PT IMIP itu dilakukan di halaman kantor PT MMS, Senin (30/5).

Mewakili Direktur Operasional PT IMIP, Management Operational Support PT IMIP, Yulius Sutanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh perusahaan hari ini merupakan salah bentuk upaya dalam menjaga kondusifitas keamanan kawasan industri. Terlebih lagi, kata dia, kawasan ini mempunyai aturan yang tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban dalam produksi.

“Hal ini sangat mencoreng nama baik perusahaan. Budaya kita (budaya Indonesia) juga sangat melarang untuk mengkonsumsinya. Apalagi dimasukkan dengan cara ilegal. Perusahaan sangat berharap, dimasa mendatang tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa. Perusahaan juga sangat komitmen atas masalah-masalah yang dapat memberikan dampak negatif kepada perusahaan dan lingkungan sekitar,” tegas pria yang akrab disapa Yulius itu.

Berita terkait