PALU– Pemerintah rencananya akan menghapus tenaga honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang mengabdi di berbagai instansi. Hal itu tentunya menimbulkan polemik.
Menanggapai hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arnold Firdaus.Mtp mengaku jika nantinya pemerintah menerapkan rencana tersebut, tentunya akan menimbulkan permasalahan bagi OPD di Sulteng.
Karena menurutnya, tenaga honorer yang telah lama mengabdi di OPD pemerintah, termasuk di Disnakertrans Sulteng, telah menguasai IT maupun komputer. Tentunya, hal tersebut masih sangat dibutuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah.
“Pada umumnya, para PHL mayoritas telah menguasai komputer maupun IT. Tentunya kami akan kesulitan jika tenaga honorer tersebut diberhentikan. Belum lagi ASN masih kurang baik dari segi kualitas. Namun rencana pemberhentian dari pusat itu, sangat bagus,” terangnya kepada media ini di ruanganya, Rabu (22/6/2022).
Namun katanya, pemerintah tetap mengadakan perekrutan di instansi hanya berlaku kepada tenaga Outsorcing (Tenaga Kontrak) yang terdiri dari sopir, satpam, dan tenaga kebersihan, melalui pihak ketiga yang menyediakan.
Olehnya, dia berharap agar pemerintah pusat memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dengan memprorioritaskan dalam perekrutan kembali.
Diantaranya memberikan kesempatan bagi PHL yang telah menguasai IT, untuk mengikuti tes kembali melalui jalur khusus.
“Harapanya semoga pemerintah pusat memikirkan polemik tenaga honorer yang akan diberhentikan. Saat ini semuanya menggunakan by system, seperti penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di instansi kami lebih banyak yang kerja adalah mereka yang PHL,” jelasnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi