Gubernur Sulteng: 418 Pejabat Fungsional Akan Ciptakan Pemerintahan Efisien

  • Whatsapp

“Para pejabat pengawas yang telah dilantik dan diangkat dalam jabatan fungsional tidak ada yang dirugikan, karena penghasilan yang diterima pada saat menduduki jabatan pengawas sama dengan penghasilan yang akan diterima dalam jabatan fungsional,”ungkapnya.

Terakhir, Ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik serta berharap ASN menjadi pelopor dalam pembangunan dan pencerah yang mencerdaskan di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir menyaksikan Wagub Sulteng Drs.Ma’mun Amir, Pj.Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM, Kepala BKD Prov.Sulteng Asri,SH,M.Si, Karo Adpim Eddy Lesnusa,S.Sos, Karo Organisasi Drs.Andi Kamal Lembah,SH,M.Si. ***

editor/sumber : andono wibisono/ pemprov sulteng

Berita terkait