Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kelistrikan Se Sulteng, Sonny Tandra Minta PLN Tindaklanjuti Hasil Rapat

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Ketua Komisi III Sonny Tandra menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Se Sulawesi Tengah tahun 2022, Senin (20/06/2022) yang digelar di Ballroom Hotel Santika.

Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, bidang Sumber Daya Manusia Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida Lamarauna, bersama Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Manager PT. PLN Persero UP3 Palu, Pimpinan Poso Energi yang diwakili oleh Bapak Moh. Basry Djalil, dan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Dirjen Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dalam hal ini di wakili oleh Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik, Bapak Ir. Budianto Hari Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Farida Lamarauna dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Kelistrikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dan strategis dalam menopang Akselerasi dan Strategis dalam pembangunan daerah. Hal ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah 2019-2038.

Ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Tengah yaitu, “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju. Dengan Misi keempat mewujudkan peningkatan pemabangunan Infrastruktur daerah, khususnya Infrastruktur Ketenagalistrikan sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 4 ayat 3, bahwa untuk penyediaan tenaga listrik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan serta pembangunan listrik pedesaan.

Dibutuhkan Koordinasi, Sinegritas, Sinkronisasi dan Harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor Swasta dalam hal pemenuhan kebutuhan ketenagalistrikan. Tentu saja hal ini akan menjadi suatu kebanggaan bagi kita semua jika dapat melayani dan menerangi masyarakat hingga pelosok nusantara, sehingga dengan sendirinya akan menggerakkan perekonomian dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, ST dalam Rapat tersebut menyampaikan, sebagai Ketua Komisi III bidang Pembangunan tentu saja kelistrikan merupakan persoalan di Sulawesi Tengah yang harus diselesaikan bersama pihak terkait. Di Poso patut kita syukuri sudah ada PLTA milik Poso Energi yang sudah membangun green energi dan ini keinginan dunia dan juga keinginan indonesia. Tapi sangat disayangkan pembangunan PLTA yang sekarang 515 MW ini tdk bisa di pakai maksimal, karna PLN hanya Bisa menyerap 5 jam, sedangkan dalam perjanjian bahwa Green Energi ini bisa di pakai maksimal.

Sementara di Morowali kebutuhan Listrik sangat besar, sehingga para Investor harus membangun listrik sendiri, dengan membangun PLTU yang masih menggunakan batu bara yang sebentar lagi sebenrnya harus ditinggalkan. Maka ini harus menjadi masukan baik di kementrian dan PLN yang menjadi pelaksana, karena Undang-undang No 30 tahun 2009 bahwa semua persoalan listrik di serahkan ke PLN, sehingga selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap pembangunan jaringan khususnya ke wilayah Timur yaitu morowali utara yang sementara dilaksanakan, tapi masih lambat.

Apalagi morowali, yang penuh dengan Industri pertumbuhan ekonomi 27% tapi rakyatnya tidak menikmati listrik, karena listrik sering padam karena pemerintah tidak mampu menyiapkan listrik. Oleh karena itu dengan tegas selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dirinya berharap pembangunan ke wilayah Timur, morowali, morowali utara ini perlu diperhatikan. Kemudian pembangunan jaringan juga ke Parimo, ada pabrik kancing yang sampai saat ini belum beroperasi karena belum mampu membangun listrik sendiri, dan ada juga Tambak alasannya belum bisa meluaskan wilayah tambak karena juga belum mampu membangun listrik sendiri.

Dengan adanya kegiatan ini, tentu juga sangat berharap melalui rapat ini akan membuahkan hasil dan ada Output untuk di tindaklanjuti, dan kalau pun belum bisa tetapi ada arah untuk ditindak lanjuti. Dan berharap habis kegiatan rapat jangan hanya menjadi catatan tetapi berharap untuk bisa di eksekusi oleh kementrian dan PLN, apa masalah yang bisa di eksekusi. ***

Sumber/Editor: Humas DPRD Sulteng/Idham

Berita terkait