SULTENG – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir siang tadi, Rabu 29 Juni 2022 di ruangannya menerima investor dari Norwegia TINFOS Amerika Serikat. PT TINFOS Hidropower Solution berniat akan melakukan investasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan itu, TINFOS diwakili langsung selaku Direktur Utamanya, Rayner Laurence menyebut sangat tertarik dengan kondisi alam Sulteng guna pengembangan investasi kelistrikan dengan model Run Of River dengan kapasitas 12 MW. Ia didampingi Direktur Hukum dan Legal Elvira Rahayu. Dan Proyek Manager Angga Kurnia.
Pada kesempatan itu, Wagub menandaskan beberapa hal penting sebagaimana Visi Misi Pemprov Sulteng. Ia diberi perintah gubernur untuk konkrit melayani investasi. ‘’Tidak banyak teori, mau investasi di Sulteng? Mau menggandeng BUMD? Maka akan kami berikan semaksimal mungkin dan bersama-sama,’’ tegas orang nomor dua Sulteng itu.
Kami, kata Ma’mun memiliki cara pandang yang sangat simpel guna mencapai Visi Misi. Gerak cepat dan tuntas. “Jangan ajak lagi diskusi tapi apa yang mesti dieksekusi. Mau bersama-sama BUMD? Kita juga akan ada kewenangan di sana,’’ ujarnya memberi penegasan.
Wakil Gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Andika, SP. Tim Ahli Gubernur Peningkatan Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, Holtikultura, Peternakan dan SDA Moh. Hamdin, dan Tim Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono, kembali mengingatkan bahwa Sulteng saat ini memberikan karpet merah pada investasi yang kolaboratif.
PT Tinfos telah melewati proses pre-screening dari PT. PLN yaitu DPT/Daftar Penyedia Terseleksi, dan saat ini terdaftar sebagai salah satu IPP untuk calon peserta tender di PLN wilayah SULTENG RAYA sebagai PT Lobu Dolom hydropower/PT LDH. Saat ini PT LDH sebagai SPV dari TINFOS AS sedang melakukan proses FS, studi interkoneksi, AMDAL dan ESIA dengan melibatkan konsultan ternama dari Bandung PT Kwarsa Hexagon.
Diharapkan proses pekerjaan tersebut akan selesai pada bulan september 2022, parallel menunggu proses tender untuk pembangunan PLTA di wilayah Sulawesi Tengah oleh PLN. PT. Tinfos dalam menjalankan proyek Di Indonesia didukung beberapa institusi Pembiayaan dari Negara Norwegia yaitu NORAD dan NORFUND, institusi pembiayaan tersebut, terutama NORAD dapat memberikan pembiayaan kepada negara berkembang, terutama infrastruktur pada daerah yang terkait dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga air. PT Tinfos berkantor di lokasi area Kantor Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta.
Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir , Sangat berterimakasih kepada Direktur Utama TINFOS AS karena telah datang untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah, dan Meminta agar Jajaran TINFOS AS agar juga dapat menyampaikan maksud dan tujuannya serta bertemu secara langsung dengan bapak Gubernur untuk meminta dukungan dalam melancarkan proses investasi dalam bidang tenaga listrik kepada bapak Gubernur.
Selanjutnya Wakil Gubernur meminta kepada PT. Tinfos agar dapat Melibatkan BUMD untuk Mengelola Investasi Ini karena sangat memberikan manfaat kepada PT. Tinfos juga kepada Daerah, melalui peningkatan PAD daerah , Karena kalau BUMD Maju dapat meningkatkan Fiskal Daerah yang akan dipergunakan untuk Membiayai Pembangunan. Baik BUMD dari tingkat Provinsi maupun tingkan Kabupaten, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapatkan arahan lanjut dari bapak Gubernur.
Olehnya Wagub berharap PT. TINFOS Bisa bekerja sama dengan BUMD untuk mengelola Investasi tersebut dan segala kendala yang dihadapi akan didukung oleh BUMD proses penyelesaiannya. Kemudian Wagub meminta agar seluruh Perizinan yang dibutuhkan agar dipenuhi dan diurus sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku dengan harapan Investasi yang dilakukan memiliki kekuatan Hukum Yang baik. PT TINFOS menyampaikan bahwa telah mengantongi ijin Lokasi, dan saat ini sedang menunggu proses pemanggilan tender dari PLN.
Terakhir Wagub meminta agar PT. TINFOS segera melaksanakan kegiatan dan jangan hanya berwacana, Kegiatannya harus sudah dilaksanakan sesuai dengan perijinan yang sudah ada.***
Editor : andono wibisono