Pansus DPRD Palu Rampungkan Pembahasan Ranperda APBD Kota Palu 2021

  • Whatsapp

PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, Rabu (29/6/2022) di ruang utama kantor Dekot Palu.

Pimpinan rapat Pansus, Ishak Cae mengatakan bahwa DPRD Palu memberikan amanat kepada Panitia khusus untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun 2021 pada hari ini. Olehnya, diharapkan bisa memanfaatkan waktu untuk menyelesaikannya. Sehingga tidak lagi tertunda pembahasanya.

Sehingga sebelumnya, dirinya mengamanatkan kepada anggota Pansus untuk tepat waktu hadir di rapat. Pukul 09.00 wita, kuorum rapat telah tercapai.

“Alhamdulilah, hari ini teman-teman Pansus tepat waktu datang ke rapat. Jam 9 anggota Pansus telah menandatangani kehadiranya,” ungkapnya.

Menurutnya, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2021, telah melalui proses yang panjang. Melalui rapat Paripurna. Termasuk tanggapan maupun jawaban Walikota terhadap Rancangan peraturan daerah tersebut.

Tugas dari Pansus, hanya mensinkronkan pasal demi pasal yang telah dirumuskan Badan anggaran bersama tim TAPD Pemerintah Kota Palu. Panitia khusus tidak lagi merubah isi materi yang tercantum dalam Ranperda. Karena Banggar dan tim TAPD telah membahasnya terlebih dahulu. Kecuali di dalam pasal maupun materi muatan terdapat kesalahan dalam penulisan. Pansus akan melakukan koreksi untuk memperbaikinya.

“Dokumen yang disajikan pada hari ini, telah beberapa kali mengalami pembahasan. Di Internal anggota DPRD maupun Komisi. Sehingga disepakati bahwa hari ini masuk dalam pembahasan draft Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun 2021,” jelasnya.

Sementara, Plt Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Akhir Armansyah menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah melalui beberapa pembahasan.

Beberapa OPD terkait Pemkot Palu lanjut Akhir Armansyah, telah dihadirkan dalam pembahasan pada hari ini.

Setelah usai melakukan pembahasan bersama, Ketua Pansus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam menuntaskan Ranperda APBD Kota Palu tahun 2021.

“Karena Ranperda ini telah selesai dibahas bersama, atas nama Pansus, kami ucapkan terima kasih dan menutup dengan resmi rapat pada hari ini,” katanya.

Rencananya tanggal 6 Juli 2022, Ketua Pansus akan melaporkan hasil tersebut di dalam rapat Paripurna nantinya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait