31 IUP Dicabut, Menteri ESDM Digugat, di Sulteng Ada?

  • Whatsapp
Foto: ESDM/portonews.com

Berikut daftar perusahaan pertambangan dan energi yang menggugat Kementerian ESDM atas perkara IUP yang tidak diterbitkan.

1. PT Coal Iron Synergy

2. PT Kalimantan Mining And Mineral

3. PT. Sinar Kembar Lestari

4. PT Artha Bumi Mining

5. PT Daya Inti Mineral

6. PT Data Sumber Mining Indonesia

7. PT Bungo Dani Mandiri Utama

8. PT Cocoman

9. PT Delapan Inti Power

10. PT Sugico Pendragon Energi

11. PT Fajar Aneka Persada

12. PT Alu Sentosa

13. PT Bumi Persada Suraya Pratama

14. PT Gunung Berkat Utama

15. PT Delta Samudera

16. PT Tiga Samudra Nikel

17. PT Bukit Belawan Tujuh

18. PT Berkat Bara Persada

19. CV Dua Saudara

20. CV Gunung Wangi

21. PT Karya Murni Sejati 27

22. CV Harapan Jaya

23. PT Al Gifari Wildan Sejahtera

24. PT Sarana Maju Cemerlang

25. PT Pasir Silica Minsources

26. PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia

27. PT Sama Itah

28. PT Ananda Melika

29. PT Baraindah Pratama

30. PT Indra Berjuang

31. PT Energi Katingan Prima

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria mengungkapkan pihak Kementerian ESDM tentunya akan memenuhi panggilan hukum berdasarkan gugatan yang diterima.

“Kalau memang menggugat lewat lembaga hukum tentunya kalau diundang kita akan datang untuk menyampaikan alasan-alasan kami dalam memberikan rekomendasi pencabutan,” kata Lana.

Sebelumnya, Kementerian Investasi (BKPM) mencabut 1.033 dari 2.076 IUP sebagai bentuk pelaksanaan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pencabutan izin usaha yang ‘nganggur’ sampai dengan Mei 2022.

“Izin satgas penataan investasi yang kami cabut 2076 IUP, itu sekarang sudah kami cabut per hari ini sudah mencapai 1.033 izin,” tutur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2022 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami targetkan selesai semua. Kami yakin bahwa banyak yang tidak setuju juga dengan pencabutan izin, tapi ini sebagai langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka penataan,” lanjutnya. ***

Editor/Sumber: Rizky/cnn indonesia

Berita terkait