Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus, yang juga akan bersinergi dengan Komnas HAM, setelah mendengar kejanggalan dalam insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terdengar . Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengingatkan agar jangan sampai pihak yang benar di kasus polisi tembak polisi ini justru difitnah.
Trimedya mulanya menjelaskan analisisnya soal kejanggalan dalam kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E ini, mulai terkait jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP. Trimedya menyoroti agar hasilnya olah TKP digelar secara terbuka.
“Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan?” kata Trimedya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Ia juga menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Namun, dia mengusulkan kasus Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabara tewas ditembak Bharada E ditangani pejabat Polri bintang tiga, dan terwujud kasus ini dipimpin Wakapolri.
“Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri,” ujarnya.
Legislator PDIP mengaku sempat berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal insiden polisi tembak polisi. Trimedya menyebut insiden polisi tembak polisi mendapat atensi langsung dari Presiden Jokowi.
“Kan gue WA Kapolri, apa lagi ini sudah atensi Presiden,” ucapnya.
“Ya kan Presiden baca (berita) online, baca detikcom juga,” tegas Trimedya soal Jokowi beri atensi polisi tembak polisi.
Oleh sebab itu, Trimedya menilai kasus Brigadir Y tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Agar, kata Trimedya, mempermudah koordinasi penanganan.
“Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas,” sebutnya.
Trimedya menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E saat ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.
“Perlu diungkap benar nggak dia ini? Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?” imbuhnya.