Sulteng GO Batal Jadi Tuan Rumah PON 2028

  • Whatsapp
Ketua Umum KONI Gorontalo Fikran AZ Salilama (baju kuning) dan Ketua Umum KONI Sulteng Nizar Rahmatu. Foto: Istimewa

Pasalnya, berdasarkan surat Ketua Umum KONI Pusat nomor : 106/ORG/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022 tentang Persyaratan Pencalonan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028, untuk calon tuan rumah bagi dua provinsi  harus menyertakan uang jaminan dan pendaftaran sebesar Rp 7 Miliar. Sementara sebelumnya melalui surat KONI Pusat nomor : 856l8/ORG/IX/2021, 1 September 2021, bagi calon tuan rumah diwajibkan membayar uang pendafataran Rp 1 Miliar serta menyerahkan uang jaminan Rp 5 Miliar, sehingga totalnya Rp 6 Miliar.

“Dan, kami sudah sepakat dengan biaya tersebut,” katanya.

Namun dengan membengkaknya biaya pendaftaran dan jaminan ini tentunya menjadi persoalan baru.  Karena sebelumnya, baik Pemerintah Sulteng maupun Gorontalo telah menganggarkan dalam APBD tahun 2022.

“Jika kemudian ada kenaikan uang jaminan  dan pendaftaran calon tuan rumah PON, maka ini akan kami  perlu rembukkan kembali dengan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Gorontalo,” kata Ketua Umum KONI Gorontalo MN. H Fikran AZ Salilama, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya,  jika pun hal ini mendapat persetujuan maka tentunya akan dibahas kembali  dalam APBD Perubahan pada bulan Agustus 2022.

Makanya, KONI Gorontalo dan KONI Sulteng kata Fikran, telah sepakat melayangkan surat permohonan perubahan jadwal pendaftaran kepada KONI Pusat, guna  meminta penundaan waktu pendaftaran calon tuan rumah PON 2028  hingga bulan Desember 2022.  Pertimbangannya, karena pencairan anggaran perubahan berada di triwulan IV.

Berita terkait