Jakarta,- Badan Pangan Nasional (BPN) telah mencatat ada sebanyak 74 kabupaten/kota atau 14 persen dari jumlah daerah di Indonesia masuk dalam kategori rentan rawan pangan pada 2021.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan BPN Rachmi Widiriani mengatakan kerawanan pangan tersebut terjadi akibat ketimpangan antara produksi dengan kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan data Food Security and Vurnerability Atlas (FSVA) 2021 masih ada 74 kabupaten kota yang masuk kategori sebenarnya rentan rawan pangan,” kata Rachmi, Kamis (18/8/2022).
Ia juga menyampaikan data FSVA BPN mencatat dari jumlah itu, sebanyak 29 daerah masuk kategori sangat rentan, 17 daerah rentan dan 28 daerah agak rentan. Sementara itu sebanyak 43 daerah masuk kategori agak tahan, 106 daerah kategori tahan, dan 291 daerah kategori sangat tahan.
Berdasarkan peta FSVA, mayoritas wilayah tersebut berada di Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua. Ia menyebut jumlah daerah yang rentan rawan pangan 2021 meningkat dari 2020 yang sebanyak 70 kabupaten/kota.
Selain ketimpangan produksi pangan dibanding kebutuhan, kerawanan juga dipicu persentase penduduk miskin yang relatif tinggi, prevalensi balita yang kekurangan gizi kronis (stunting), hingga akses air bersih yang masih terbatas.
“Hal ini membuktikan sebagian wilayah merupakan sentra produksi yang dapat memenuhi kebutuhan, namun sebagian lain pemenuhan pangannya harus didatangkan dari wilayah lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Rachmi menyampaikan perlunya strategi penguatan rantai pasok logistik pangan untuk memenuhi kebutuhan di semua wilayah.
Selain itu, Indonesia juga harus mencari substitusi pangan agar dapat mendiversifikasi impor dengan pangan lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar dunia. *
Editor/Sumber: Rizky/cnn indonesia