Benarkah Ferdy Sambo Ngamuk di Mako Brimob? Ancam Bongkar Polri bila Ditersangkakan

  • Whatsapp

Kailipost,- Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus menuai sorotan publik.

Dikarenakan, sejak awal pengusutan insiden yang disebutkan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinilai banyak kejanggalan.

Setelah Bharada E ditetapkan tersangka telah menyusul tersangka baru yakni Brigadir RR yang merupakan ajudan senior istri Ferdy sambi, Putri Candrawathi.

Hingga saat ini masih banyak spekulasi bahkan asumsi liar yang berkembang di tengah masyarakat tentang siapa dan apa sebenarnya motif pembunuhan tersebut.

Salah satu akun Twitter bernama @TheEagle_BEN bahkan membuat cuitan yang juga menarik perhatian banyak pihak.

Ada beberapa cuitan yang diposting @TheEagle_BEN, mulai dari desakan kepada Presiden Jokowi untuk mengganti Kapolri hingga tentang kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

“10 MENIT YG LALU ADA YG BILANG KE AKU. BAHWA SAMBO MENGAMUK DI SEBUAH RUANGAN, SAMBIL BERTERIAK, DIA MENEBAR ANCAMAN UNTUK MEMBUKA SEMUA YG DIA TAHU JIKA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA. MAKANYA DI BAWA KE MAKO BRIMOB. APA BENAR CERITANYA INI PAK KAPOLRI. @ListyoSigitP ?,” cuitnya.

Lalu pada cuitan terbarunya, @TheEagle_BEN menyinggung soal satuan tugas yang dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo. Begini cuitannya;

“SATGASSUS POLRI YG DI KEPALAI OLEH SAMBO INI ADALAH TIM ‘PENEBAR TEROR’. DI HUNI OLEH SEKELOMPOK POLISI BAR BAR. TAPI KAPOLRI TERKESAN MEMBIARKAN. MAKA, UNTUK MEMBERSIHKAN INSTITUSI INI DARI PARA BAJINGAN BERSERAGAM, PRESIDEN @jokowi HARUS GANTI KAPOLRI @ListyoSigitP,” tulisnya.
Seperti diketahui, saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob dan masih akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Sejauh ini, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atasu kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR yang tidak lain adalah sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebut akan ada satu tersangka baru dalam kasus ini.

Timsus bentukan Polri atas kasus ini juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan siapa tersangka selanjutnya yang dijadwalkan hari ini, Rabu 9 Agustus 2022.

“Insyaallah, sore ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 pagi.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

“Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri),” kata Dedi dikutip Antara.

Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

“(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” kata Dedi. ***

Editor: Rizky

Berita terkait