Wouuuuw !! Palu Masuk Nominasi Kota Terpantau Adipura 2022

  • Whatsapp
Petugas kebersihan duduk di atas truk pengangkut sampah. Foto: Pemkot Palu
banner 728x90

Palu,- Adipura menjadi salah satu dari 53 program kerja Pemerintah Kota Palu yang berada di bawah kepemimpinan Wali Kota, H. Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota, Reny A. Lamadjido.

Kerja keras untuk menjadikan Kota Palu meraih Adipura seakan membuahkan hasil dengan masuknya Kota Palu sebagai salah satu nominasi pemantauan Adipura 2022 bersama dua kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Daerah yang masuk pemantauan nominasi Adipura 2022 adalah daerah yang aktif dalam pelaporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dengan capaian pengelolaan (pengurangan dan penanganan sampah) lebih dari 50% penginputan per 31 Juli 2022.

Dari data SIPSN, persentase sampah terkelola di Kota Palu pada tahun 2020 adalah sebesar 89,27%. Di tahun 2021 persentase pengelolaan sampah ini naik 3,54% menjadi 92,81%.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kota Palu. Jalan kita masih panjang, nominasi ini kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dan yakin bahwa kita berani mencapai impian bersama ini demi Kota Palu,” kata Wali Kota Hadianto, Minggu, 27 Agustus 2022.

Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Hal itu tercantum pada Peraturan Menteri LHK Nomor 76 tahun 2019.

Kota Palu sendiri telah memiliki Jakstrada, atau arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga lingkup Kota yang terpadu dan berkelanjutan.

Indikator capaian pengurangan sampah terdiri dari penurunan jumlah timbunan sampah perkapita, peningkatan sampah yang terdaur ulang di sumber sampah, dan peningkatan sampah yang memanfaatkan kembali di sumber sampah.

Sementara itu, indikator capaian penanganan sampah terdiri dari peningkatan pemilahan sampah, penurunan jumlah sampah yang diangkut ke pemrosesan akhir, peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke tempat pengolahan sampah, dan peningkatan jumlah sampah yang di olah.

Data yang bersumber dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), di Kota Palu sendiri sampah terkelola mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Hadianto bersama Wakil Wali Kota Reny telah menerapkan berbagai kebijakan berkaitan dengan pengurangan dan penanganan sampah.

Antara lain seperti pembentukan Satgas Adipura per Kelurahan, revitalisasi TPS3R, revitalisasi pengangkutan sampah di tingkat rumah tangga, kerja sama dengan komunitas masyarakat pemerhati lingkungan, hingga perbaikan taman-taman. ***

Editor: Rizky

Berita terkait