Morowali,- Ratusan Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (22/9/2022).
Demo tersebut bertujuan agar PT GNI wajib memberikan APD (alat pelindung diri) lengkap kepada setiap pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaan yang beresiko di lokasi kerja.
Buruh tenaga kerja Indonesia itu juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari terhitung mulai tanggal 22 September hingga 24 September 2022.
Buruh juga minta penghapusan denda ganti rugi yang dibebankan kepada setiap pekerja jika mengalami kecelakaan kerja. Dan menuntun pihak PT. GNI untuk membuat peraturan perusahaan yang jelas. Lantaran selama ini peraturan kerja diduga tidak ada kejelasan, begitu juga soal gaji pokok dan tunjangan skill bagi pekerja yang izin atau sakit. Termasuk menuntut agar meningkatkan pelayanan di klinik perusahaan.
Selain itu, mempertanyakan atas tidak diterimanya surat keterangan sakit (SKS) dari luar klinik perusahaan. Buruh pula menyorot dugaan diskriminasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada pengurus dan anggota PSP SPN PT GNI dengan hanya memberikan kontrak kerja selama satu bulan dan tidak diperpanjang lagi masa kontraknya.
Demostran juga menuntut agar pihak perusahaan menyetop Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Bukan hanya itu, perusahaan juga diminta untuk memberikan tunjangan tetap dan merata kepada pekerja yang jenis pekerjaannya sama. Dan menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang ore smelter.
“Selama ini pihak managemen PT GNI tidak mengindahkan undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan keselamatan kerja, bahkan peraturan perusahaan pun tidak jelas. Sehingga SPN menilai managemen PT GNI semena-mena memberlakukan aturan sendiri dan tidak jelas terhadap pekerja Indonesia,” ujar Andi Andi Hamka selaku korlap aksi.
Setelah menggelar orasi, 15 orang perwakilan buruh diterima Pemda Morowali Utara di ruang Sekda oleh Asisten I Drs.Viktor Tamehi mewakili Bupati, didampingi Kadisnakertrans Yanus Lakawa, Kabagops Polres Morowali Utara dan Danramil Petasia. Sayang, pertemuan tersebut tidak dihadiri pihak perusahaan PT GNI.
Pertemuan ini rencananya akan digelar selama dua hari untuk membuat kesepakatan konkrit yang tidak merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tergabung dalam SPN.
Buruh juga meminta pertemuan selanjutnya harus dihadiri pihak perusahaan PT GNI, Bupati Delis J. Hehi dan pejabat terkait untuk memproleh kesepakatan sesuai undang undang dan peraturan ketenagakerjaan.
Dari pantauan, aksi demo berlangsung tertib dan aman dengan pengalawan TNI-Polri dan Pol-PP. ***