Gubernur Sulteng Minta Polisi Tangkap Perusak Kantor PT AKM

  • Whatsapp
Tangkapan layar dua alat berat PT AKM yang terbakar dalam peristiwa perusakan di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (18-9-2022). ANTARA/HO

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta kepada aparat Kepolisian Resor Palu agar menangkap pelaku perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM) yang bertempat di lokasi tambang emas Poboya, Kota Palu, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulteng Rusdy saat meninjau langsung lokasi tambang emas setelah kasus perusakan di Kelurahan Poboya, Palu, Minggu.

“Kami minta Polres Palu untuk tangkap itu pelaku perusakan dan pembakaran Kantor PT AKM,” kata Rusdy Mastura.

Ia melanjutkan bahwa pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian harus utamakan cara-cara persuasif untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Supaya tertib dan tenang dahulu baru setelah itu proses karena demo seperti ini pasti ada yang menggerakkan dari belakang ingin mendapatkan keuntungan,” ucap Gubernur.

Di tempat yang sama, Kapolres Palu Komisaris Besar Polisi Barliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan 300 personel untuk melakukan pengamanan di Kantor PT AKM, lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Palu.

“Pasukan kami di sini sudah ada 100 personel dan jumlah itu kami tambah 200 lagi masing-masing dari Brimob dan Ditsamapta Polda Sulteng,” kata Kombes Pol. Barliansyah.

Kapolres mengungkapkan bahwa dampak dari perusakan itu menyebabkan seorang karyawan PT AKM mengalami luka serius karena terkena benda tajam di bagian kepala. Korban telah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk perawatan.

Selain melakukan perusakan terhadap kantor, mereka yang semula berunjuk rasa itu ikut membakar tiga alat berat serta satu mobil operasional bak terbuka.

Ia menjelaskan bahwa PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Oleh karena itu, Kapolres Palu meminta masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. ***

ED/Sumber: RK/Antara

Berita terkait