Komisi I DPRD Sulteng Terima Kunjungan Tim Ahli Penyusunan Pembentukan RUU Sulawesi Timur

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Usai menemui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Tim ahli DPR RI Penyusunan Pembentukan RUU Sulawesi Timur menemui Anggota DPRD Sulteng terkait dengan rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Timur.

Tim Ahli DPR RI yakni Mardisontori, Yeni Handayani , Achmadudin Rajab, Shintya Andini Sidi, Noverdi Puja Saputra dan Agung Andiri Widyatmoko Sunarno diterima Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dra. Sri Indraningsih Lalusu, bertempat di ruang VIP A, Rabu (31/8/2022).

Ketua Komisi I turut didampingi Anggota Komisi I yakni H. Ambo Dalle, S.Ag, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, Drs. Enos Pasaua, MM, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Ellen Esther Pelealu, SE, dan Muh. Ismail Junus, SE.

Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan kepada Tim Ahli DPR RI, bahwa DPRD Sulteng menyetujui pembentukan Provinsi Sulawesi Timur. Khusus Sultim ini, Kami DPRD Sulteng khususnya, kalau sampai pada tahapan ada RDP atau dalam konteks lain, kami siap.

Jadi sampaikan kembali kepada rekan-rekan Anggota DPR RI dari Provinsi Sulteng yang interest, apapun kalau mereka Suport, Kami akan dukung, sebut Sri Lalusu.

Karena yang paling pertama adalah kesungguhan enam Anggota DPR RI yang dari Sulteng dan empat anggota DPD. Kami akan lengkapi berkasnya, termasuk soal Kajian Akademik dari 2 (dua) universitas berbeda.

Usulan pembentukan Provinsi baru yakni Sulawesi Timur sudah lama diperjuangkan, bahkan sebelum Provinsi Gorontalo berdiri. Dirinya mengakui sudah ikut terlibat dalam memperjuangkan Sultim sejak tahun 90 an, yang puncaknya pada tahun 2002 kami deklarasi besar besaran di Luwuk.

Nantinya, Sultim dengan ibu kota luwuk secara infrastruktur dan fasilitasi sudah sangat siap baik Pelabuhan, bandara dan penunjang lainnya, bahkan untuk lahan Perkantoran sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Apalagi dengan sumber daya alam yang begitu melimpah baik dari sektor pertambangan, minyak dan gas bahkan hasil laut yang sudah menjadi komoditi unggulan untuk diekspor. Hanya saja sampai hari ini terkendala di moratorium DOB.

Dirinya berharap Isu pemekaran Sultim ini tidak hanya dijadikan bahan kampanye saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah, sebab menurutnya isu itu selalu ada menjelang pemilihan umum dan Pilkada.

Senada dengan itu, H. Ambo Dalle juga menambahkan, jangan sampai adanya isu pemekaran kali ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Padahal menurutnya perjuangan pemekaran sudah sangat lama, dia berharap para elit untuk menurunkan ego agar pemekaran sultim cepat terealisasi.

Ismail Junus dalam kesempatan itu menyebut, apa yang sudah diperjuangkan selama ini, dengan kedatangan tim ahli DPR RI, Semoga hal ini cepat terealisasi sebelum Pemilu.

Sebab, menurutnya alasan moratorium DOB oleh Pemerintah hari ini bisa dipatahkan dengan mekarnya beberapa provinsi di Papua, maka tidak ada alasan lagi Sultim juga harus mekar tegasnya.

Kedatangan Tim Ahli DPRD RI menemui Gubernur dan DPRD Sulteng untuk berdiskusi dan juga mengumpulkan data Naskah Akademik dan Draf RUU Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur.

Jika persyaratan pembentukan CDOB Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) dapat dipenuhi dan persoalan Moratorium dapat dilalui mengingat beberapa dari sudah dimekarkan, maka besar kemungkinan CDOB Sultim menjadi daerah persiapan. Jika hasil evaluasi nantinya menunjukkan kelayakan maka selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daerah Otonom.

Untuk diketahui, rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Timur akan meliputi Kabupaten Tojo Una-Una, Morowali Bersaudara (Morowali dan Morowali Utara), Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan) dengan luas wilayah nantinya 31.649,63 km2 atau sekitar 51,18% dari luas Provinsi Sulawesi Tengah** ID

Berita terkait