15 Oktober Hingga 14 November Petugas Regsoses Akan Mendatangi Rumah Anda

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU- Mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoses).

Untuk itu, BPS Sulteng menyiapkan sebanyak 3.990 orang petugas Regsosek yang akan turun langsung untuk melaksanakan pendataan kepada masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah Simon Sapary dalam urainya saat kegiatan media ghatering, Senin (10/10/2022) menyebut bahwa kegiatan pada hari ini guna menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam desa atau kelurahan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” jelasnya.

Regsoses sendiri ungkap Simon Sapary, akan menjadi basis data bagi pemerintah untuk mengupdate kondisi sosial ekonomi masyarakat. Serta menjadi referensi dalam penyaluran bantuan.

Pelaksanaan Regsoses, karena adanya keprihatinan pemerintah akan kondisi ekonomi yang cukup berat di tahun 2020-2021. Disebabkan terjadinya Covid-19. Sehingga membuat ekonomi terkontraksi, pengangguran dan kemiskinan meningkat.

Lebih lanjut, Kepala BPS Sulteng menjelaskan bahwa para petugas Regsoses, akan mendatangi masyarakat dengan sistim dor to dor. 

Selain itu juga, petugas Regsoses akan didampingi oleh jajaran pemerintah tingkat RT. Sehingga diharapkan tidak ada masyarakat yang akan luput dari pendataan.

“Tidak boleh ada yang terlewatkan. Itu komitmen kami. Semua masyarakat harus terdata,” tegas Kepala BPS Sulteng.

Usai pendataan awal Regsoses, tahun depan akan dilaksanakan konsolidasi hasil pendataan kepada mesyarakat. Melalui pemerintah desa maupun kelurahan.

Program pendataan awal Regsosek 2022, merupakan arahan Presiden terkait perbaikan data. Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regiosek), serta percepatan penghapusan kemiskinan. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait