Gawat !! Nilai Tukar Usaha Petani di Sulteng Mesti Diintervensi Agar Tak Anjlok

  • Whatsapp
BPS Sulteng merilis perkembangan NTUP di Sulawesi Tengah. / Ist
banner 728x90

Kailipost,- Nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2022 sebesar 100,67 turun menjadi 99,02 pada September 2022 atau turun 1,64 persen. Hal tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, dan mengacu pada data BPS.

BPS mencatat, NTUP di Sulteng pada September 2022 turun 1,64 persen dibandingkan Agustus 2022. Bahkan, NTUP seluruh subsekter pertanian di provinsi yang disebut-sebut kaya raya ini mengalami tekanan atau penurunan angka indeks.

Artinya, indeks yang dibayar petani untuk produksi dan penambahan barang modal lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang diterima petani.

“Ini menunjukkan bahwa kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal jauh lebih besar dari pada kenaikan indeks pada konsumsi rumah tangganya,” ungkap Statistisi Madya BPS Sulteng, Henry S saat menyampaikan berita resmi statistik, Senin 3 Oktober 2022.

Henry mengungkapkan, pada September 2022, semua subsektor pertanian mengalami tekanan.

Dia menguraikan tanaman pangan turun 0,19 persen, hortikultura (1,91), tanaman perkebunan rakyat (2,40), peternakan (1,14), dan perikanan (1,96).

Kondisi pertanian di Sulteng yang mengalami tekanan juga terkonfirmasi dari nilai tukar petani (NTP) yang turun 0,90%. Jika pada Agustus 2022 sebesar 99,89, maka pada September 2022 turun menjadi 98,99.

“Ini kali kedua tahun ini berada di bawah 100,” ujar Henry.

Turunnya NTP, kata dia disebabkan oleh penurunan pada subsektoer hortikultura 2,14 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,59 persen, peternakan 0,79 persen, pembudidaya ikan 0,95 persen.

Dia melanjutkan, meskipun NTP pada subsektor tanaman pangan naik 0,34 persen dan perikanan naik 1,52 persen, namun pada NTUP mengalami tekanan.

Sebabnya itu tadi yakni indeks biaya produksi dan penambahan barang modal jauh lebih besar dari pada kenaikan indeks pada konsumsi rumah tangga petani. ***

Editor/Sumber: Rizky/ReferensiA.id

Berita terkait