Wali Kota Palu Dukung Pembangunan Rumah Adat

  • Whatsapp
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat melantik Pengurus Dewan Adat periode 2021-2026, di Baruga Vatulemo, Rabu (23/11). (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)
banner 728x90

PALU,– Sebanyak 20 pengurus Dewan Adat Kota Palu periode 2022-2026 hari ini resmi dikukuhkan, yang bertempat di ruang baruga lapangan Vatulemo Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, mendukungan sepenuhnya peran Lembaga Adat di Kota Palu.

Sebagai bentuk dukungan, ditahun 2023, Hadianto Rasyid berencana membangun gedung khusus Dewan Adat Kota Palu.

Menurutnya, dengan adanya banua (rumah/kantor,red)  dapat menambah wibawah Dewan Adat Kota Palu dimata masyarakat.

Tidak hanya itu, adanya banua (rumah/kantor,red) tentunya lebih mempermuda Dewan Adat Kota Palu dalam melakukan musyawarah bersama warga.

“Insya Allah saya usahakan paling cepat di tahun 2023, banua (rumah/kantor,red) Dewan Adat Kota Palu akan disiapkan oleh pemerintah Kota Palu,” ujar Hadianto Rasyid.

Sementara itu, dalam perencanaan Tahun 2024, pihaknya juga akan membangun Bantaya untuk kelurahan atau kecamatan.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesungguhnya lembaga adat adalah baju bersama. Hadi juga menyampaikan istilah masyarakat Kaili terhadap orang yang tidak tahu tatakrama dan kesopanan dengan sebutan “Lenisasina nu Ada” yang berarti tidak tahu adat.

Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengatakan, pelantikan Lembaga Adat Kota Palu merupakan upaya kongkret Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam mengimplementasikan 53 program strategis.

“Ini adalah wujud pembinaan dan penguatan kelembagaan yang diharapkan akan dilaksanakan hingga di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Ansyar berharap kepada seluruh tokoh adat yang ada di Kota Palu untuk lebih meningkatkan perannya di tengah masyarakat.

“Insya Allah dengan keberadaan rumah adat yang akan dibangun tahun depan, bisa memotivasi kita semua dalam mengoptimalkan peran dan tugas tugas lembaga adat,” tutupnya. ***

Editor/Sumber: Rizky/media.alkhairaat.id

Berita terkait