PALU – Kelompok Pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat ampibabo menggugat menggelar aksi di dua titik berbeda di Kota Palu, Senin (26/12/2022).
Aksi yang di lakukan di kejaksaan tinggi Sulteng dan Polda Sulteng dan diikuti oleh belasan masa aksi dengan tuntutan Wujudkan Keadilan Hukum Masyarakat Buranga
dan Tangkap Pelaku/Cukong/Pemodal Penambang Ilegal di Parigi Moutong.
Koordinator Lapangan (Korlap) Moh Fikri menuturkan bahwa hal tersebut di gelar berdasarkan masyarakat desa Buranga yang di tangkap oleh pihak aparat penegak hukum (APH) dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami menggelar aksi di Kejati Sulteng dan Polda Sulteng karena beberapa bulan yang lalu salah satu masyarakat di kecamatan ampibabo itu diamankan oleh pihak kepolisian dengan alasan penangkapan yang tidak jelas maka kami menggelar aksi untuk mencoba bagaimana dapat meminta keadilan kepada pihak terkait terkait masalah tersebut,” Tutur Fikri.
Lebih lanjut dalam orasinya Fikri meminta agar pihak APH dapat mewujudkan keadilan untuk masyarakat Buranga.
“Kami menuntut keadilan untuk masyarakat desa buranga yang hari ini ditahan dan kami mengharapkan agar tidak adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang sehingga dapat mengganggu jalannya proses hukum dan kami tidak ingin adanya putusan-putusan dari pihak pengadilan yang kami anggap putusan tersebut tidak sesuai dengan perkara yang menimpa masyarakat Buranga,” ungkapnya.
Unjuk rasa kemudian dilanjutkan di kantor Polda masa aksi menegaskan agar pihak kepolisian dapat menangkap bos PETI Parimo.
“Kami mendatangi Polda Sulawesi Tengah dan kami meminta kepada pihak Polda agar dapat menangkap oknum di balik peti di Parigi motong karena jelas aktivitasnya yang sangat merugikan masyarakat serta lingkungan dan tidak memberikan keuntungan kepada daerah sehingga ini perlu untuk ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian,” ucap dalam orasinya.
Ia juga menegaskan jika memang pihak kepolisian tidak menyikapi secara serius hal tersebut maka Kuat dugaan pihak Polda telah melakukan transaksi gelap dengan bos tambang Parimo.
“Jika memang pihak Polda Sulawesi Tengah tidak segera mengambil tindakan dan sikap yang serius terkait persoalan ini maka kami dari aliansi masyarakat kecamatan ampibabo menggugat menduga jangan-jangan pihak Polda Sulteng juga telah melakukan transaksi gelap kepada bos peti di parimo,” lanjutnya.
Diakhir orasinya Fikri menyarangkan agar aparatur desa Buranga juga ikut diperiksa karna kuat dugaan mereka berada didalam pusaran PETI Buranga.
“Tentunya sebelum kasus ini berjalan lebih jauh, pihak APH dapat melakukan pemeriksaan kepada aparat desa buranga baik itu kepala desa, BPD serta pegawai Bumdes karena kami menduga mereka juga kemungkinan telah melakukan transaksi dengan cukong tambang hal ini bisa terjadi karena adanya perubahan pada masyarakat yang tadinya mereka memberikan rekomendasi untuk dibuka tambang rakyat tetapi justru mereka malah melaporkan saudara Usman kepada pihak kepolisian,” Tutupnya.