Menurut Sekkot, Pemerintah Kota Palu juga melakukan program-program terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah.
Antara lain yaitu penyerahan bantuan usaha bagi pelaku usaha ekonomi lemah, para IKM, dan juga UMKM, yang diharapkan nantinya ada sinergitas yang terbangun antara Baznas Kota Palu bersama OPD terkait.
“Data yang menjadi acuan kami selama ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini yang menjadi basis data kita dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang pantas diberikan bantuan. Jadi data ini saya harap juga dimiliki oleh Baznas Kota Palu sehingga sasaran kita tidak sama untuk adanya pemerataan,” ungkap Sekkot.
Ia mengatakan tahun ini sudah dibuat Peraturan Wali Kota berdasarkan surat dari Ketua Baznas terkait dengan peningkatan Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palu yang perlu ditingkatkan jumlahnya.
Peraturan Wali Kota tersebut, katanya akan disosialisasikan dan dilaksanakan secara bersama-sama yang diharapkan karena itu merupakan kewajiban bagi umat Muslim, maka harus dikeluarkan Zakatnya.
Sekkot mengatakan dari Zakat yang terkumpul ini bisa juga dilakukan program-program dan kegiatan seperti yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia mengharapkan dana Zakat tersebut akan bermanfaat dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Palu.
“Karena memang di masa Pemerintahan Bapak Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE dan Ibu Wakil Wali Kota, Ibu Reny salah satu sasaran 53 program kita adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan usaha. Sehingga bantuan-bantuan modal usaha bisa semakin ditingkatkan bagi pelaku IKM dan UMKM,” jelasnya.
Diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri setelah diberikan bantuan oleh Pemerintah Kota Palu dan bisa meningkatkan hasil dari produk-produk IKM dan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitas. ***
Editor: Rizky