Jakarta,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kini menyita dua buah bom rakitan dari AW, tersangka teroris simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).
Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar mengatakan, tersangka AW menggunakan Facebook dan Telegram untuk menyebarkan propaganda ISIS di media sosial. Aswin juga menyatakan AW mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.
Adapun bom rakitan yang disita sudah siap pakai dan ditemukan juga bahan-bahan untuk perakitan bom.
“AW menggunakan FB dan Telegram. Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Aswin Siregar saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.
AW disebut berencana melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih detail soal rencana AW tersebut.