Densus 88 tangkap 3 orang tersangka teroris sebelumnya
Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN.
“Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.
“Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” tutur Ramadhan.
Ramadhan juga belum menjelaskan detail rencana teror yang akan dilakukan oleh ARH dan SN. Demikian juga soal apakah AW, AS, ARH dan SN merupakan bagian dari satu jaringan.
Hingga saat ini, Densus 88 masih terus bergerak untuk menelusuri jaringan ISIS yang berada di Indonesia. ISIS sendiri telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. ***
Editor/Sumber: Riky/Tempo.co