Pilot WNI Pemasok Senjata KKB Ditangkap di Filipina, Bekerja di Perusahaan Maskapai

  • Whatsapp
Foto: Pilot WNI bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina karena membawa senjata api ilegal. Senpi itu akan dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua. (dok Istimewa)
banner 728x90

Jakarta,- Anton Gobay (AG) seorang Warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Filipina, karena membawa senjata api ilegal yang akan dikirim ke sebuah organisasi di Papua. Begini profilnya.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan, Anton Gobay pernah mengenyam pendidikan penerbangan. Anton Gobay lulus di tahun 2018.

“Didapatkan informasi bahwa AG pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (12/1/2023).

Setelah lulus, belum diketahui pasti aktivitas dari Anton Gobay. Namun, ia terdeteksi pernah bekerja di perusahaan maskapai.

“AG setelah lulus dari sekolah tsb belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” jelas Krishna.

Diketahui, Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.

“Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1/2023).

Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. “Satuan,” ujarnya.

Saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta kepolisian nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait