Pencegahan
Polri pun menjelaskan bagaimana modus penipuan ini dapat dicegah. Wakil Direktur Tipidsiber, Kombes Dani Kustoni, mengatakan para pelaku biasanya mengirimkan satu link yang menarik dengan kata-kata agar calon korban bisa mengklik link tersebut.
Oleh karena itu, Dani mengimbau masyarakat tidak mudah mengklik link yang tidak jelas.
“Apalagi (link yang) dikirim oleh orang yang tidak dikenal atau yang tidak ada dalam kontak kita sehingga itu lebih baik diabaikan saja,” ucap Dani.
“Kemudian langkah berikutnya adalah untuk tetap koordinasi menanyakan kepada perbankan apakah ada anomali di dalam transaksi di perbankan yang kita miliki,” tambahnya.
Dani meminta masyarakat ketika melihat link yang dikirim oleh nomor tidak jelas lebih baik langsung dihapus. Bahkan, nomor pengirim link tak jelas itu juga diimbau diblokir.
“Jadi pengirim tidak perlu berada di kontak kita kembali langsung diblok aja untuk tidak berada di HP kita,” ujarnya.
Lalu, jika sudah terlanjur mengklik link dan aplikasinya terinstal, disarankan segera di-uninstall atau dihapus. Kemudian tetap melakukan cek ke perbankan, seperti mobile banking dan internet banking yang ada di ponsel masyarakat yang sudah terlanjur melakukan install.
“Setelah itu segera melapor kepada kepolisian apakah itu memang terjadi ilegal akses terhadap kegiatan mutasi rekening di APK ataupun di kegiatan perbankan di kita. Kemudian koordinasi ke perbankan untuk segera menutup sementara dan itu tidak lebih dalam lagi pelaku-pelaku kejahatan untuk menarik keuangan yang ada di perbankan,” ujarnya. ***
Editor/Sumber: Riky/detik.com