Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengentasan Kemiskinan bersama OPD terkait serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekkot, Kantor Wali Kota Palu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Walikota Palu mengaku heran dengan penjelasan BPKP Sulteng terkait Kota Palu angka kemiskinannya tertinggi di Sulawesi Tengah.
Ia juga menambahkan bahwa banyak masyarakat minta dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga terbaca angka kemiskinan tinggi.
“Kalau bicara soal indeks garis kemiskinan adalah berapa pendapatan yang dibawah Rp 600 ribu berarti itu masuk dalam miskin ekstrim. Itu harusnya menjadi acuan dan oleh karena itu ketepatan kita dalam memasukan DTKS juga perlu perhatian, kita berkeinginan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tapi ketika mereka masuk dalam DTKS maka tingkat kemiskinan kita ikut naik,” ujar Hadianto Rasyid, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, sejumlah hal dilakukan pihaknya dalam intervensi bantuan yang disalurkan kepada masyarakat salah satunya intervensi lewat Dinsos terkait DTKS.
“Intervensi lewat Dinsos terkait DTKS, jadi betul-betul memastikan nama dalam DTKS benar-benar sesuai dan masyarakat ekonomi lemah yang dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jangan sampai bukan ekonomi lemah tapi karena untuk mendapatkan bantuan memberikannya masuk dalam DTKS, Dinsos juga kewalahan terkait DTKS karena tenaganya terbatas. Semakin besar DTKS maka menunjukkan data kemiskinan kita tinggi, padahal tidak seperti itu kondisinya,” jelas Wali Kota Palu.
Ia menuturkan, hal lain yang dilakukan pemerintah kota palu seperti Intervensi melalui UMKM.
“karena semua mau dapat bantuan maka semua masuk DTKS, padahal bantuan yang disalurkan lewat UMKM tidak perlu DTKS. Makanya kita harus hati-hati dalam memasukan mana yang dimaksudkan kemiskinan dan inilah yang dimaksud dengan kemiskinan ekstrim. Jadi standar kemiskinan ekstrim itu adalah pendapatan dibawah Rp 600 ribu,” tuturnya.
“Kalau kita (Kota Palu, red) disebut termiskin saya agak binggung juga tapi ini juga kita terima sebagai menguatkan untuk evaluasi kedepan,” tambah Hadianto.
Ia menjelaskan, bentuk intervensi lainnya yang sudah berjalan di Kota Palu adalah BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Contoh BPJS Ketenagakerjaan 29.190 yang kita intervensi, jadi 96 persen dan begitu juga BPJS Kesehatan 95 persen dicover pemerintah kota palu. Tahun kemarin intervensi kita penguatan ekonomi masyarakat tunai dan non tunai sekitar 4 ribu rumah dan tahun ini begitu lagi. Maka kalau terjadi penurunan kemiskinan kita wajar karena intervensi berjalan dengan benar,” kata Hadianto Rasyid.
Diketahui Kepala BPKP Sulteng Evenri Sihombing menyebutkan berdasarkan data diterimanya sebanyak lebih kurang 12 ribu sampai 13 ribu rumah tangga masuk kategori sangat miskin.
“Tertinggi di Kecamatan Ulujadi,” ujar Evenri Sihombing. ***
Editor/Sumber: Riky/Tribunnews.com