Berikut Deretan Respons Kontra Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

  • Whatsapp
Foto: TEMPO / Hilman Fathurrahman W
banner 728x90

Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi Daman menilai, Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan DPR RI melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU. “Indonesia darurat konstitusi. Maka Negara dan Rakyat Indonesia harus diselamatkan,” kata Rudi melalui keterangan persnya, Rabu 22 Maret 2023.

GSBI, kata Rudi, memastikan bakal melakukan perlawanan, serta gerakan menolak dan menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuk.

“Aksi-aksi massa, pemogokan, pawai, judicial review, melaporkan Presiden dan seluruh anggota DPR RI yang ikut mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU ke MKD dan sebagainya, akan dilakukan GSBI baik sendiri maupun bersama aliansi,” kata Rudi.

Lebih jauh, GSBI juga mengecam keras para anggota DPR dan seluruh fraksi yang menyetujui penetapan dan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Anggota DPR tersebut, kata Rudi, adalah pengkhianat rakyat, pelanggar dan pembangkang konstitusi. ***

Editor/Sumber: Riky/Tempo.co

Berita terkait