Biro Hukum Depdagri Minta Delegasi ke Anak Perusahaan Dicabut Prusda Sulteng, Berikut Kronologisnya

  • Whatsapp

Sebelumnya, harga material pasir dan batu (Sirtu) untuk kebutuhan Ibukota baru, atau IKN mulai 1 Maret 2023 naik di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kenaikan diperkirakan hingga Rp41 ribu per kubikasi. Baik untuk pasir dan batu split semua ukuran.
Kepastian kenaikan itu disulut keluarnya surat dari anak perusahaan BUMD PT Pembangunan Sulteng, yaitu PT Batu Sulteng nomor 002/TBS/01/2023 perihal pemberitahuan ke perusahaan tambang batuan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Surat yang ditandatangani Direktur Utama PT Tambang Batu Sulteng, Kartino Pitojo didasari Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penugasan Perseroan Daerah PT Pembangunan Sulawesi Tengah dalam Perdagangan Batuan Satu Pintu kepada PT Tambang Batu Sulteng sebagai anak perusahaan.
Acuan surat bahwa Pergub No 43 guna melayani penjualan hasil batuan untuk kebutuhan IKN dilakukan satu pintu oleh PT Tambang Batu Sulteng, yaitu sejak 1 Maret 2023. Pengawasan dan pengendalian perdagangan dilakukan oleh Dinas ESDM Sulteng.

Berdasarkan itu, pemantauan di lapangan terjadi kenaikan harga batuan dan pasir kurun sebulan hingga tiga kali. Terakhir harga batuan dan pasir naik rata – rata per kubikasi sebesar Rp41 ribu. Sontak saja kenaikan harga itu mengudang pertanyaan sejumlah kalangan. Termasuk pembeli yaitu rata-rata BUMN.

Pihak pembeli banyak mempertanyakan kenaikan harga yang berubah-ubah hingga harga sekarang yang selisih Rp41 ribu/kubik. Mengingat, nantinya akan membuat mundurnya sejumlah pihak yang akan kerjasama dengan pihak BUMN. ‘’Ya tentu pihak yang akan membeli akan berfikir kembali. Harga berubah-ubah. Sementara pembayaran akan system invoice hingga tiga bulanan. Belum lagi pihak BUMN sebagai pembeli akan bertanya naik akibat apa?’’ ujar sumber kailipost.com di lokasi galian C Kota Palu.
Diterangkannya, pihak BUMN akan kerjasama dengan pihak pemodal yang dapat membeli cash ke quarry, pemilik tambang Galian C. Karena pemilik tambang ingin cash flow lancar maka biasanya tidak ingin pembayaran dengan invoice agak lama. ‘’Pemilik modal pasti juga ingin untung. BUMN sudah punya harga ketika kontrak dengan pemerintah. Karena BUMN hanya beli material dan membuat kebutuhan pra cetak. Rantai panjang ini mestinya anak perusahaan Tambang Batu Sulteng pikirkan,’’ ujarnya sengit.

Berita terkait