Surat Pemerintah, Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

  • Whatsapp
Jokowi Direncanakan 24-25 Nopember Buka Munas KAHMI di Palu
banner 728x90

PPP Tak Setuju Jika Alasan Covid

Sorotan juga datang dari PPP. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek tak tak sepakat jika larangan itu karena Covid-19.

“Alasan COVID yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi, bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan. Apakah hal itu tidak memicu penyebaran COVID yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi,” kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Awiek mengatakan, jika alasan instruksi itu untuk menghemat anggaran negara, sebaiknya difokuskan ke hal tersebut. Bisa saja, kata Awiek, bukber boleh dilakukan dengan opsi memakai dana pribadi.

“Jika alasannya adalah penghematan anggaran negara, tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan bukber. Bahwa secara prinsip bukber diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi,” ujar anggota DPR RI ini.

Awiek berharap larangan tersebut tak dinilai masyarakat untuk menghalang-halangi kegiatan umat Islam. Pihaknya ingin bukber tetap terlaksana.

“Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam, karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang,” imbuhnya.

Berita terkait