Jakarta,- Dua bule asal Polandia adu mulut dengan pecalang setelah ditegur karena kedapatan berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, saat Hari Raya Nyepi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengusulkan pada pemerintah untuk membuat daftar hitam bagi bule yang kerap berulah.
“Agar tidak generalisasi karena banyak juga wisman (wisatawan mancanegara) yang baik, maka boleh saja dibuat daftar khusus/daftar hitam,” ujar Abdul kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
“Karena mereka yang berulah saja yang didaftar khusus, itu oknum yang perlu dimasukkan dalam daftar hitam, jangan sampai berulah lagi,” lanjutnya.
Abdul juga menyebut bahwa pemerintah harus tegas kepada wisatawan mancanegara. Apalagi jika menyangkut keluhuran budaya dan norma agama yang ada di Tanah Air.
“Pesannya adalah wahai wisma yang lain yang berniat jelek di destinasi impian mereka di Indonesia untuk tidak melakukan hal yang serupa baik itu di Bali atau bahkan di destinasi manapun seantero Indonesia,” kata Abdul.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. Dede meminta seluruh wisman harus patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia.
“Sama seperti kita jadi turis di negara luar tunduk kepada aturan di sana. Tujuannya juga agar aparat hukum bisa melindungi mereka agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kriminalitas atau kecelakaan,” imbuh Dede.
“Sanksi perlu seperti peringatan tertulis, jika sampai 3 kali maka visa mereka dicabut dan dikembalikan ke negara mereka,” lanjutnya.
Sebelumnya, dua bule Polandia kedapatan adu mulut dengan pecalang di Gianyar. Mereka kini diminta membeli tiket pulang ke negaranya.
“Sudah kami terima tadi pukul 10.00 Wita dari Polsek Sukawati,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi dilansir detikBali.
Tedy juga mengaku menghubungi Kedutaan Besar Polandia terkait kepulangan kedua warganya itu. Keduanya dipastikan dideportasi dari Bali. “Tentunya, akan kami deportasi,” tegas Tedy.
Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com