Turis Rusia Sudah 43 Ribu Orang Masuk Bali Hingga Maret 2023

  • Whatsapp
Ilustrasi turis asing di Bali. (Humas Polda Bali)
banner 728x90

Kailipost,- Wisata yang berada di Bali kini menjadi salah satu tujuan favorit dari turis Rusia. Itu terbukti dengan banyaknya warga negara asing asal Rusia yang berkunjung ke Bali belakangan ini.

Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Denpasar, sebanyak 43.662 WNA asal Rusia masuk ke Bali selama periode Januari – Maret 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi mengatakan, terdapat 14.328 WNA Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun ini. Angka tersebut tercatat sejak 1 Januari sampai 22 Februari 2023.

Ia juga menjelaskan menjelaskan bahwa sebanyak 2.640 orang WNA Rusia mengajukan izin tinggal terbatas, yakni terdiri dari permintaan pengajuan gabungan seperti penyatuan keluarga, bekerja dan investor.

Di sisi lain, pengajuan dari WNA Ukraina untuk izin tinggal kunjungan mencapai 2.093 orang dalam periode yang sama. Untuk WNA Ukraina yang mengajukan izin tinggal terbatas jumlahnya 465 orang, termasuk yang mengajukan penyatuan keluarga, bekerja, dan investor.

“Untuk yang mengajukan izin tinggal tetap tujuh orang, total keseluruhan 2.565 orang,” ujar Teddy, seperti dikutip dari Detik, Sabtu (11/3).

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai merinci beberapa WNA yang melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK).

“Tahun 2022 sebanyak 90 orang, 2023 sebanyak 18 orang,” ucap Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, Sabtu (11/3/2023).

Suhendra memaparkan, terdapat 59.854 WNA Rusia yang masuk ke Bali lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di sepanjang 2022. Lalu, pada periode Januari-Maret ini, jumlahnya telah mencapai 43.622 orang.

Perilaku turis-turis asing asal Rusia menjadi viral belakangan ini, karena dianggap kerap bikin ulah dari ugal-ugalan saat naik motor jalanan Bali, memakai pelat nomor kendaraan palsu, bekerja secara ilegal, melanggar aturan lalu lintas, hingga mabuk saat berkendara. ***

Editor/Sumber: Riky/CNN Indonesia

Berita terkait