Dinkop UKM Tetapkan Kriteria Dasar 4 Sektor Produk UKM

  • Whatsapp

Palu,- Dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia 2023 (Gernas BBI/BBWI), Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah dan Bank Indonesia menggelar Kurasi sesi ke-2. Bertempat, di Hotel Bestwetern Plus Coco Palu. Selasa, (11/04/2023).

Kegiatan kurasi ini merupakan rangkaian Gernas BBI/BBWI yang pada tahun ini, Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pada kegiatan tersebut. Kurasi merupakan bentuk kerjasama Bank Indonesia dan Pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM serta OPD terkait.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sulteng, Irfan mengatakan, kriteria yang digunakan panitia pada kurasi ini memakai kriteria dasar seperti ; legalitas, standarisasi kemasan, jumlah tenaga kerja, pemasaran, dan performa dari UKM tersebut.

Dari 4 sektor yang ada yaitu ; olahan pangan, IT, fashion dan kerajinan, para kurator berasumsi bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi yang besar walaupun tentu saja terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki.

“Yang jelas semua produk yang kita tampilkan hari ini kurator memandang unik, baik dari segi kreasi, bahan baku, serta rasa” ujar Irfan.

Yusuf Badrusalam sebagai Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah menjelaskan, bagi UMKM yang lolos pada tahap kurasi ini nantinya akan diikut sertakan pada event-event besar seperti Karya Kreatif Indonesia dan event lainnya. Adapun dukungan atau bantuan yang diberikan oleh Bank Indonesia tidak dalam bentuk uang tunai.

“Untuk bantuan uang, BI sendiri tidak menyediakan. Dukungan yang kami berikan berfokus pada peningkatan kapasitas dengan cara mengikut sertakan mereka dalam event tertentu” ucap Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf berharap dengan adanya kurasi ini bisa melahirkan UMKM unggulan dan dapat bersaing dengan produk unggulan didaerah lainnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan atau permintaan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Turut hadir : Kurator dari bidang fashion, kerajinan dan olahan pangan serta pejabat dan staf Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian. ***

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Berita terkait