Palu,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tak bergeming meski menghadapi banyak tekanan intervensi terkait penyelidikan dugaan korupsi di badan pengawas peilihan umum (Bawaslu) Sulteng.
Puluhan orang telah diperiksa yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana hibah sebesar Rp,56 miliyar di Bawaslu Sulteng tahun anggaran 2020 itu.
Hari ini Senin (10/4-2023), ada 2 orang pejabat di Bawaslu Sulteng diperiksa tim penyidik Kejati. Mereka yang diperiksa itu bendahara pembantu dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Hari ini ada dua pejabat dari Bawaslu Sulteng yang kami periksa. Keduanya masiang-masing Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial IZ dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SL,”kata Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH melalui Kasi Pengkum Moh.Ronald,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (10/4-2023). ***
Editor/Sumber: Riky/deadline-news.com