Jakarta,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun yang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penemuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab, berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud Md, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.
“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).
Grace menjelaskan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.
“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” jelas dia.
Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.
“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujar dia.
Bentuk Pansus, Sebagai Bentuk Pengawalan Ketat
Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan,” terangnya.
Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp 349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementrian Keuangan dan Kementrian lain. Sehingga pembentukan Pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” tutup dia. ***
Editor/Sumber: Riky/Liputan6.com