Bareskrim: Ada Indikasi Jaringan Narkoba Hingga Salurkan Dana ke Pemilu 2024

  • Whatsapp
Foto: Rapat kerja teknis (Rekernis) jajaran Reserse Narkoba salah satu hotel di Kelurahan/Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (24/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
banner 728x90

Denpasar,- Indikasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimasuki jaringan pengedar narkotika. Mereka punya dana besar yang diduga disalurkan ke para politisi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi, di Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

Ia juga menerangkan bahwa sejumlah legislator diduga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. “Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.

Berita terkait