Palu,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng membuka kesempatan putra putri terbaik daerah untuk bergabung menjadi anggota Bawaslu Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi tiga Zona mulai melakukan tahapan sosialisasi yang berlangsung sejak 22 Mei – 27 Mei, Kemudian dilanjutkan dengan Penerimaan dan Pendaftaran Bakal Calon 29 Mei- 7 Juni 2023, Perbaikan Berkas 8 Juni-10 Juni dan dilanjutkan dengan serangkaian tes dan tahapan lainnya.
Ketiga wilayah ini terbagi menjadi tiga zona yakni:
Zona I : Kabupaten Buol, Donggala,Sigi, Toli-Toli dan Kota Palu dengan alamat sekretariat Hotel Sutan Raja Palu
Zona II : Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong dengan alamat sekretariat Hotel Palu Golden
Zona III : Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una-Una dengan alamat sekretariat Hotel Palu Golden
Bagi mereka yang berada di zona II (Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong) yang berkeinginan bergabung untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah, berikut ketentuan syarat pendaftaran, Jadwal dan Formulir dapat di download di bawah ini:
Pengumuman Persyaratan Zona II
Reporter: Idham