Berminat Menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Sulteng, Intip Syarat Pendaftarannya Disini 

  • Whatsapp
Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah/Ft: Idham @Kailipost
banner 728x90

Palu,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng membuka kesempatan putra putri terbaik daerah untuk bergabung menjadi anggota Bawaslu Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi tiga Zona mulai melakukan tahapan sosialisasi yang berlangsung sejak 22 Mei – 27 Mei, Kemudian dilanjutkan dengan Penerimaan dan Pendaftaran Bakal Calon 29 Mei- 7 Juni 2023, Perbaikan Berkas 8 Juni-10 Juni dan dilanjutkan dengan serangkaian tes dan tahapan lainnya. 

Ketiga wilayah ini terbagi menjadi tiga zona yakni:

Zona I : Kabupaten Buol, Donggala,Sigi, Toli-Toli dan Kota Palu dengan alamat sekretariat Hotel Sutan Raja Palu

Zona II : Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong dengan alamat sekretariat Hotel Palu Golden 

Zona III : Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una-Una dengan alamat sekretariat Hotel Palu Golden 

Bagi mereka yang berada di zona II (Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong) yang berkeinginan bergabung  untuk  mendaftarkan  diri  sebagai  calon  anggota  Bawaslu  Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah, berikut ketentuan syarat pendaftaran, Jadwal dan Formulir dapat di download di bawah ini:

Pengumuman Persyaratan Zona II

Formulir Pendaftaran

Jadwal Seleksi

Reporter: Idham

Berita terkait