Jakarta,- Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan tersangka hari ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan selain Hasbi, pihaknya juga akan memeriksa mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan hari ini dilakukan usai pekan lalu keduanya meminta penundaan untuk diperiksa.
“Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada tim penyidik, benar para tersangka akan hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Hasbi dan Dadan sedianya diperiksa pada Rabu (17/5). Namun, keduanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan.
KPK meminta kedua tersangka itu untuk bersikap koperatif dalam rencana pemeriksaan tersangka hari ini.
“Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut,” ujar Ali.