Perry Warjiyo Kembali Dilantik Sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028

  • Whatsapp
Mahkamah Agung memberhentikan sekaligus melantik kembali Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 hingga 2028. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)

Jakarta,- Mahkamah Agung (MA) melantik kembali Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 – 2028. Padahal sebelumnya MA memberhentikan Perry.

Dalam pelantikan yang disiarkan melalui akun Youtube resmi Bank Indonesia pukul 09.00, Perry bersumpah untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur BI dengan sebaik-baiknya.

“Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung tidak menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian apapun dari siapapun. Saya bersumpah akan melaksanakan tugas Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya,” sumpah Perry dalam pelantikan tersebut.

Ikut hadir dalam pelantikan tersebut yakni sejumlah pejabat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menko Polhukam Mahfud MD.

Berita terkait