Sulteng,- Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk tahun 2023 dengan para Kabag. Selanjutnya, para Kabag melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan para Kasubag pada hari Rabu, 31 Mei 2023.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja. Bagi Kabag dan Kasubag yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan, akan diberikan penghargaan dan sanksi sesuai dengan ketentuan.
Adiman, Kepala Biro Hukum, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan saat ini. Semua pihak bertanggung jawab untuk menciptakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kepala Biro Hukum juga bertanggung jawab kepada Gubernur dalam mewujudkan kinerja Biro Hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Karo Hukum juga menyampaikan harapan dari pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pejabat Biro Hukum diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan kinerja dan perilaku yang baik di mana pun berada. Selain itu, pejabat dan staf Biro Hukum diharapkan patuh pada aturan dan beretika, baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, pergaulan sehari-hari, maupun etos kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi. Semua pihak harus mencitrakan bahwa kita patuh pada aturan dan hukum serta menjadi contoh yang baik. ***
Sumber: Biro Hukum Pemprov Sulteng