KPK Periksa Grace Tahir Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun

  • Whatsapp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Dewi Riady atau yang akrab disapa Grace Tahir pada hari ini sebagai saksi kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (Tangkapan layar instagram @gtahirs)
banner 728x90

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Dewi Riady sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael atas nama Grace Dwi Riady,” ujar Ali ikri.

Diketahui, Grace lahir merupakan putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riadi. Rosy merupakan putri Mochtar Riady, pendiri Lippo Group sedangkan Dato adalah pendiri Mayapada Group.

Saat ini, Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.

Berita terkait