Parkir Liar di Masjid Istiqlal Tarif 10 Ribu Per Motor, PDIP Salahkan Pengawasan Pemprov DKI

  • Whatsapp
Foto: Dok. istimewa

Viral di Medsos

Dari video beredar seperti dilihat detikcom, Senin (15/5), terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per motor.

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.

“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5).

Berita terkait