Ini Solusi Koster usai Viral Video Opang dan Ojol Rebutan Penumpang

  • Whatsapp
Wayan Koster (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

Jakarta,- Vira video sopir kendaraan sewaan atau pangkalan dengan penumpang mobil dengan aplikasi. Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster menawarkan solusi.

“Saya akan atur dulu dan mau mempelajari aturannya,” kata Koster seperti dikutip dari detikBali, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Koster mengatakan tidak ada aturan terkait daerah beroperasinya ojek/taksi online maupun ojek/mobil pangkalan. Namun, dia berpendapat ojek/taksi online tidak dapat seenaknya melayani penumpang di seluruh jalanan di Pulau Dewata.

Ia juga menginginkan agar ada wilayah tertentu yang didominasi oleh ojek/mobil pangkalan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

“Pergub (peraturan gubernur) tidak ada yang mengatur tentang itu, tapi saya minta Dinas Perhubungan mengatur (wilayah operasional) antara yang online dengan yang konvensional (pangkalan),” katanya.

Kepala Dishub Bali Samsi Gunarta sebelumnya menyatakan meminta opang dan ojol untuk mengajukan izin pangkalan. Izin penetapan pangkalan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 02 Tahun 2020.

“Jadi, dia (ojek pangkalan) boleh mengajukan (izin) pangkalan kalau berada di daerah wisata. Hanya, dia harus mengajukan dahulu. Harus dicek. Makanya, saya mau turunkan tim untuk melihat,” kata Samsi.

Berita terkait