Tidak hanya mengurus izin, para opang harus punya penataan atau manajemen terkait operasionalnya sehari-hari. Mulai dari pengaturan parkir, kendaraan, dan pengemudinya, hingga kualitas layanan kepada pelanggan.
Opang juga diminta untuk menerapkan harga yang sewajarnya. Selain itu, opang yang sudah mengantongi izin, wajib menjalin kerja sama dengan pelaku transportasi berbasis aplikasi atau online.
Polemik wilayah beroperasinya angkutan berbasis aplikasi mencuat kembali setelah seorang pengemudi mobil sewaan pangkalan Kadek Eka P memeras wisatawan asal Singapura Calysta (27). Video pemerasan tersebut viral di media sosial.
Kadek Eka meminta uang pada Calysta sebesar Rp 150 ribu karena memilih naik taksi online. Pria asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, itu mengeklaim Desa Canggu, Badung, menaungi mobil sewaan pangkalan di sana. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik