Jakarta,- Palestina menyatakan keprihatinannya atas rencana Israel yang akan membuat undang-undang (UU) untuk membagi bagian Masjid Al Aqsa.
Negeri Yasser Arafat itu bahkan meminta dukungan dari Turki, Malaysia, Indonesia, dan Mesir untuk mencegah undang-undang tersebut diterapkan.
Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh, mengatakan langkah ini bisa memicu kemarahan ekstrem di antara warga Palestina.
Shtayyeh juga memperingatkan langkah yang dilakukan Israel bisa memicu konsekuensi yang tidak dapat diprediksi, karena kesucian Masjid Al Aqsa bagi umat Islam.
Dilansir Arab News, ia pun meminta dan menyerukan dukungan dari negara-negara sahabat. Di antaranya dukungan dari Turki, Malaysia, Indonesia dan Mesir, untuk mencegah penerapan UU tersebut.
RUU pembagian Masjid Al Aqsa diusulkan anggota partai Likud, Amit Halevi. Ia mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al Aqsa, bagi orang-orang Yahudi.