Olehnya itu, pihak nya terus memberikan pemahaman ataupun edukasi kepada masyarakat hususnya para orang tua untuk mendidik anak tanpa kekerasan.
Lebih lanjut, kata Muhammad, pola mendidik anak tanpa kekerasan itu bisa dilakukan mulai dengan pendekatan
yang megedepankan pemahaman, komunikasi, dan pegajaran yang membagun hubugan yang posistif tanpa mengunakan kekerasan fisik maupun emosional.
Ia menghimbau, kepada seluruh orang tua untuk segerah merubah polah didik kepaa anak jangan selalu mengunakan kekerasan atau pun bentakan.
“Anak perluh di lindugi dan dijaga tanpa adanya kekerasan fisik maupun ferbal karena mereka merupakan penerus generasi bangsa yang harus didik dengan baik,” himbaunya
Ia menambahkan, apa bila anak mendapatkan perlakuan kasar dari siapapun itu bisa segerah merake Kantor Polisi, Kelurahan, maupun langsung ke kantor DP3A.
“Jangan takut untuk melapor karena itu hak kalian yang sudah dilindugi oleh undang-undang perlindugan anak dan besar harapan saya kasus kekerasan pada anak ini tidak terjadi lagi,” tambahnya. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari