Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Polemik Ponpes Al-Zaytun

  • Whatsapp
Pimpinan Ma'had Al-Zaytun Panji Gumilang (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)

Masih kata Iip, selanjutnya Pemprov Jabar hanya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.

“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti,” ujar Iip.

Iip juga mengungkapkan, Panji Gumilang meminta Pemprov Jabar untuk datang ke Ponpes Al-Zaytun. Namun kata Iip, belum diputuskan terkait keinginan Panji Gumilang tersebut.

“Mereka mengundang kami kesana tabayun, Al-Zaytun. Tapi kami tidak memutuskan secara tim, apakah ya atau tidak. Kami berpikir tetap saja dipanggil di Bandung,” tandasnya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait