Tak hanua itu, Ada juga kasus bayi asal Kota Palu yang diperdagangkan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seharga Rp25 juta, dan kasus dimana sebanyak 23 perempuan dan anak terlibat kasus prostitusi online di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Zubair, saat ini tidak lagi hanya berbicara terkait teori atau sosialisasi pencegahan kekerasan tapi juga saatnya melakukan aksi nyata.
Maka dari itu, dibutuhkan layanan satu pintu yang terintegrasi untuk memenuhi keluhan anak seluruh Indonesia guna mendukung integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah melalui aplikasi SIPERI.
Olehnya itu, pihaknya telah melakukan rapat teknis terkait model layanan satu pintu tersebut karena akan melibatkan beberapa pihak pemangku kepentingan.
“Adapun melalui aplikasi ini, kami secara integrasi dapat terhubung dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian agar secara cepat, akurat dan komprehensif secara digital,” ucapnya.