SULTENG – Praktek – praktek intimidasi, teror, tindak kekerasan dan pembunuhan bagi wartawan adalah aksi teror pada demokrasi. Sejak reformasi fakta – fakta suram itu menjadi musuh bersama. Olehnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menentang dan melawan tindakan tersebut.
Ketua OKK DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng kepada media secara resmi sangat geram dan marah mendengar wartawan media online di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Jabir diintimidasi di rumah jabatan Bupati Donggala Kasman Lassa belum lama ini.
Bacaleg DPR RI Dapil Sulteng menegasi, era demokratisasi ancaman terhadap kehidupan Pers dan jurnalis adalah tindakan pidana, dan mesti diusut penegak hukum. Selain melanggar UU No 40/1990 tentang Pers, juga mematikan kritik pers pada jalannya kekuasaan.
‘’Bila ada kesalahan pemberitaan mestinya gunakan mekanisme pers. Bukan cara-cara premanisme dan kekerasan. Itu akan dilawan semua kekuatan anak bangsa. Kalau tidak mau dikritik Pers, kekuasaan harus berjalan sesuai ketentuan. Saya sangat geram mendengar wartawan di Donggala nama Jabir diintimidasi di Rujab bupati. Apa-apaan itu,’’ terang putra kelahiran Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini berkiprah di level nasional.